Perebutan
kursi perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional
Masuk PTN (SNMPTN) pada tahun ini dipastikan semakin ketat. Pasalnya,
jumlah peserta SNMPTN diperkirakan meningkat. Hal
ini disebabkan dibukanya batasan terhadap akreditasi sekolah asal
peserta, sebagai syarat mengikuti SNMPTN. Artinya, semua sekolah dapat
mengajukan siswanya untuk mengikuti SNMPTN.
Berbeda
dengan tahun lalu, batasannya yaitu sekolah berakreditasi A 50 persen,
akreditasi B 30 persen, akreditasi C 15 persen, dan tidak terakreditasi 5
persen. Persaingan peserta lintas akreditasi dan lintas wilayah pun
semakin terbuka. Lalu bagaimana cara panitia SNMPTN melakukan seleksi?
Ketua Umum Panitia Pelaksana SNMPTN 2013, Akhmaloka,
menyampaikan, seleksi dimulai dari melihat peringkat peserta dari
rapor, kemudian melihat peringkat di sekolah, dan peringkat nasional.
Selain itu, dilihat juga dari nilai indeks prestasi para alumni di
perguruan tingginya.
“Kalau
akreditasinya A, tetapi lulusannya di DO (drop out) dari PTN-nya,
jangan-jangan termasuk kelas yang tidak baik. Akan dilihat semua faktor
prestasinya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud,
Jakarta, Jumat (1/02/2013).
Dengan
tidak dibukanya jalur ujian tulis mulai tahun ini, praktis SNMPTN hanya
menerima jalur undangan, yang sebelumnya mensyaratkan adanya batasan
akreditasi. Seleksi pola jalur undangan dilakukan dengan menjaring
prestasi akademik dari nilai rapor dan prestasi lainnya.
Akhmaloka menambahkan, peserta yang tidak lulus SNMPTN dapat mengikuti Seleksi
Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Ujiannya dilakukan setelah ada kelulusan
SNMPTN. Namun, dia mengingatkan, bagi peserta yang lulus SNMPTN tidak
boleh mengikuti SBMPTN, kecuali melepaskan kelulusannya. “Kalau ikut
tes, pilihan SNMPTNnya didrop atau tidak diterima statusnya,” katanya.
Sumber: http://kemdikbud.go.id